SURABAYA (Realita)- Robert Simangungsong, ketua Peradi Rumah Bersama Advokat Surabaya diduga memalsukan gelar Magister Hukum atau S2. Kini Ia menjadi terdakwa dan diadili di Pengadilan Negeri Surabaya.
Dalam sidang Jaksa Penuntut Umum (JPU)
https://ouo.io/5Xit74