Nipu, Hartini ASN Dindik Jatim Dituntut 2 Tahun 6 Bulan Penjara

SURABAYA (Realita)- Hartini ASN Dinas Pendidikan Provinsi Jatim dituntut 2 tahun 6 bulan penjara. Perempuan usia 48 tahun ini oleh jaksa dinyatakan terbukti melakukan penipuan dengan modus menjual rumah di Dusun Jara’an, Desa Trawas, Kecamatan…
https://ouo.io/k0ITVY

Leave a comment

Design a site like this with WordPress.com
Get started