SURABAYA (Realita)- Hartini ASN Dinas Pendidikan Provinsi Jatim dituntut 2 tahun 6 bulan penjara. Perempuan usia 48 tahun ini oleh jaksa dinyatakan terbukti melakukan penipuan dengan modus menjual rumah di Dusun Jara’an, Desa Trawas, Kecamatan…
https://ouo.io/k0ITVY

Leave a comment