KOTA MALANG (Realita)- Masyarakat yang pernah atau terbiasa makan di restoran, kafe atau warung, tentunya tidak asing dengan pengenaan pajak sebesar 10 persen dari jumlah makanan atau minuman yang dibeli. Hal itu bisa diketahui dari nota atau bill…
https://ouo.io/ScnE4L

Leave a comment