JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap pria AB (30). AB ditangkap atas dugaan menyebarkan ujaran kebencian (hatespeech) melalui media sosial TikTok.
Berdasarkan keterangan dari Dittipidsiber, Senin (1/1/2024), AB selaku…
https://ouo.io/78xkzoT

Leave a comment