JAKARTA- Korban bullying “Geng Tai” di SMA Binus Serpong mengajukan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK. Salah satu yang diajukan yakni meminta perlindungan fisik.
Demikian disampaikan Wakil Ketua LPSK, Maneger Nasution,
https://ouo.io/SH6M9v

Leave a comment