JAKARTA- Pensiunan PNS (Pegawai Negeri Sipil) akan segera menerima gaji bulan Maret 2024 dengan besaran yang berbeda dari bulan-bulan sebelumnya.
Hal ini karena gaji pensiunan PNS telah mengalami kenaikan sebesar 12 persen sesuai dengan PP
https://ouo.io/bul7Wv9

Leave a comment