KAB.TANGERANG (Realita) – AG, pria berusia 46, harus berurusan dengan aparat kepolisian dari Polsek Panongan Polresta Tangerang Polda Banten. Pasalnya, AG yang merupakan warga Batuceper Selatan, Kota Tangerang, diduga melakukan tindak pidana
https://ouo.io/abwYPJa
Gasak Harta Benda saat Korban Mudik, Dibekuk Polsek Panongan Polresta Tangerang


Leave a comment