LAMONGAN (Realita) – Sebelum dan sesudah disahkanya Undang-undang (UU) nomor 3, tahun 2024, pada tanggal 25 April 2014, terdapat diskusi tentang masuknya kata “mengusulkan” dalam pasal 26, ayat 2, huruf b. Ada perubahan struktur kalimat dalam UU
https://ouo.io/C8wTto
Perangkat Desa Bisa Jadi ASN atau PPPK?


Leave a comment