SURABAYA (Realita)- Sidang gugatan wanprestasi atau cidera janji yang dimohonkan PT. Sapta Permata melalui tim kuasa hukumnya melawan PT. Dove Chemcos Indonesia akhirnya digelar di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
Pada
https://ouo.io/SQ06vQ
Hakim Peringatkan Agar PT. Sapta Permata Hadirkan Direktur Yenny Widya


Leave a comment