JAKARTA – KPK kembali menjatuhkan hukuman kepada puluhan pegawainya yang terlibat kasus pungutan liar atau pungli di Rutan KPK. Sebanyak 66 pegawai KPK yang terlibat kasus itu kini telah dipecat.
“Pada Selasa (23/4), KPK telah menyerahkan Surat
https://ouo.io/QPa5k0